Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M Nurochman menjelaskan, bungkusan ganja tersebut ditemukan Agum Pribadi (25) dan Sunarman (27). Keduanya secdara tidak sengaja menemukan plastik hitam pada Minggu (22/7/2012) malam.
"Keduanya pun langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polresta,'"kata Nurochman kepada detikcom, Senin (23/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, satuan Narkoba Polresta masih terus menyelidiki siapa pemilik ganja tersebut. Ganja kini sudah diamankan sebagai barang bukti di Polresta Bandar Lampung.
(fdn/fdn)











































