"Ada waktu dua bulan bagi KPU dan pemerintah untuk sinkronisasi data, yaitu 9 Desember 2012 sampai 9 Februari 2013," ujar Ketua KPU Husni Kamil, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Menurutnya, Mendagri Gamawan Fauzi telah berkomitmen untuk membantu dengan sebaik-baiknya. Sumber data yang akan dijadikan patokan adalah e-KTP, namun masalahnya adalah belum semua pelosok daerah berhasil dicakup oleh e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan lain yang juga akan dimulai tahun ini adalah verivikasi partai politik bakal calon peserta Pemilu 2014. Verifikasinya mencakup tentang keberadaan kepengurusan di setiap propinsi dan kabupaten/kota. "Mulainya 9 Agustus 2012," sambung Husni.
(lh/fdn)











































