Komnas PA Kunjungi Bocah yang Bunuh 2 Orang di Depok

Komnas PA Kunjungi Bocah yang Bunuh 2 Orang di Depok

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Senin, 23 Jul 2012 18:45 WIB
Komnas PA Kunjungi Bocah yang Bunuh 2 Orang di Depok
Ketua Komnas PA Arist Merdea Sirait (dok detikcom)
Depok - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengunjungi bocah yang membunuh 2 orang di Depok berinisial A. Mereka minta penegakan hukum jalan terus tapi harus adil.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Senin (23/7/2012). Aris sempat berbincang dengan A dan keluarganya secara tertutup.

"Saya ingin mendengar langsung apa motif pelaku (A). Apakah disuruh dengan intimidasi dari orang lain, sehingga dia terpaksa (membunuh)," sebut Arist.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arist berharap A tidak dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Menurut dia, di Indonedia tidak dikenal hukuman mati atau hukumnan seumur hidup kepada anak-anak. Anak hanya dikenakan sepertiga dari tuntutan jaksa

"Pasal itu (340) bisa diterapkan kepada pihak lain atau otak kejahatan," jelasnya.

"Penerapan pasal-pasal tindak pidananya harus dipertimbangkan dari sisi anak dan rasa keadilan masyarakat," imbuh Arist.

A membunuh ayah dan anak, Jordan (50) dan Edwar (22), di rumahnya di Ragajaya, Bojonggede, Bogor. Bocah berusia 14 tahun itu mengaku disuruh 3 pelaku lainnya DD (20), DP (35) dan KS (25) yang kesal karena korban kerap menagih utang dengan kasar.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini