Soemarmo Sempat Diberi Tahu Soal Uang Suap untuk DPRD Semarang

Soemarmo Sempat Diberi Tahu Soal Uang Suap untuk DPRD Semarang

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 23 Jul 2012 17:58 WIB
Jakarta -

Tiga rekaman penyadapan Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo, diputar oleh jaksa KPK. Salah satu rekaman itu mengisyaratkan Soemarmo mengetahui adanya penyuapan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012.

Tiga rekaman yang diputar adalah percakapan Soemarmo dengan anggota Fraksi PAN DPRD Semarang, Agung Purno Sarjono, Agus Suranto (Kabiro Keuangan Pemprov Jateng) dan Ayi Yudi Mardiana (Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Seluruh percakapan tersebut menggunakan bahasa jawa. Nah, saat berkomunikasi dengan Agung lah, Soemarmo diberitahu soal uang suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sore kita ketemuan, Gerindra, PAN, Golkar. Insya Allah Senin nanti dengan Pak Martono. Kalau nggak ada masalah, tinggal pembahasan di Komisi. Saya kemarin sampaikan ke Pak Sek (Sekda) supaya terminnya bisa turun, kemarin ini kan awalnya 8 juta," ujar Agung diujung telepon.

Rekaman itu diputar jaksa saat Soemarmo diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/7/2012).

Saat itu, Soemarmo tidak berkomentar apa-apa mengenai ucapan Agung. Dengan nada pelan, Soemarmo hanya bilang, "Iya."

Soemarmo sendiri terus membantah sudah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD. Ia bahkan mengaku meminta anak buahnya untuk tidak memperdulikan permintaan anggota Dewan.

(mok/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini