Tiga rekaman penyadapan Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo, diputar oleh jaksa KPK. Salah satu rekaman itu mengisyaratkan Soemarmo mengetahui adanya penyuapan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012.
Tiga rekaman yang diputar adalah percakapan Soemarmo dengan anggota Fraksi PAN DPRD Semarang, Agung Purno Sarjono, Agus Suranto (Kabiro Keuangan Pemprov Jateng) dan Ayi Yudi Mardiana (Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Seluruh percakapan tersebut menggunakan bahasa jawa. Nah, saat berkomunikasi dengan Agung lah, Soemarmo diberitahu soal uang suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman itu diputar jaksa saat Soemarmo diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/7/2012).
Saat itu, Soemarmo tidak berkomentar apa-apa mengenai ucapan Agung. Dengan nada pelan, Soemarmo hanya bilang, "Iya."
Soemarmo sendiri terus membantah sudah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD. Ia bahkan mengaku meminta anak buahnya untuk tidak memperdulikan permintaan anggota Dewan.
(mok/fdn)










































