"Kita lakukan razia sejak pukul 12.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, kita amankan 2 senjata tajam jenis pisau dari tangan seorang bernama Chepi," kata Kapolsek Senen, Kompol Jajang Hasan Basri, di Mapolsek Senen, Jl Stasiun Senen, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Razia itu dilakukan di dalam angkutan umum, dan tempat-tempat yang dianggap rawan. Jajang menambahkan, preman yang dijaring sempat melakukan perlawanan saat dibawa ke kantor polisi.
"Ada juga perlawanannya sepeti mau lari atau bahkan melawan petugas," jelasnya.
Menurut dia, 33 dari 45 preman yang terjaring akan diproses pernah melanggar hukum. Sedangkan 12 sisanya dibawa ke panti sosial Kedoya, Jakarta Barat.
"Biar mereka dibina di panti sana. Bagi yang pernah berhadapan dengan hukum kita proses," ujar Jajang.
(rvk/aan)











































