Ayin Diperiksa 4 Jam di KBRI Singapura

Ayin Diperiksa 4 Jam di KBRI Singapura

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 16:55 WIB
Ayin Diperiksa 4 Jam di KBRI Singapura
Jakarta - Artalyta Suryani akhirnya diperiksa 2 penyidik KPK di KBRI Singapura. Ayin didampingi seorang pengacara.

"Diperiksa sejak pukul 10.00-14.00 di KBRI," kata diplomat yang juga konsuler KBRI Singapura Fahri Sulaiman saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2012).

Pihak KBRI tidak bisa berbicara banyak soal agenda pemeriksaan. Sepenuhnya hal tersebut wewenang KPK, lagipula KBRI hanya menyediakan tempat saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi beliau datang dengan didampingi pengacara, terlihat sehat. Tapi seperti disampaikan pengacaranya, sedang dalam perawatan," jelas Fahri.

Pemeriksaan atas Ayin ini terkait kasus dugaan suap di Buol. KPK menangkap pegawai PT Hardaya Inti Plantation atas dugaan suap pada Bupati Buol Amran Batalipu. Baik pegawai PT Hardaya dan sang bupati sudah menjadi tersangka.

Diduga penyuapan terkait kasus izin hak guna lahan. Namun pihak Hartati sudah membantahnya. Sedang kaitan dengan Ayin, pemeriksaan ini karena wanita yang pernah dipidana karena suap atas Jaksa Urip itu juga memiliki lahan di Buol. Diduga praktik suap pun dilakukan. Namun, kuasa hukum Ayin, Nasrullah, membantah perusahaan itu milik Ayin, tetapi milik anaknya. Soal adanya suap juga dibantah.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads