"Diperiksa sejak pukul 10.00-14.00 di KBRI," kata diplomat yang juga konsuler KBRI Singapura Fahri Sulaiman saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2012).
Pihak KBRI tidak bisa berbicara banyak soal agenda pemeriksaan. Sepenuhnya hal tersebut wewenang KPK, lagipula KBRI hanya menyediakan tempat saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan atas Ayin ini terkait kasus dugaan suap di Buol. KPK menangkap pegawai PT Hardaya Inti Plantation atas dugaan suap pada Bupati Buol Amran Batalipu. Baik pegawai PT Hardaya dan sang bupati sudah menjadi tersangka.
Diduga penyuapan terkait kasus izin hak guna lahan. Namun pihak Hartati sudah membantahnya. Sedang kaitan dengan Ayin, pemeriksaan ini karena wanita yang pernah dipidana karena suap atas Jaksa Urip itu juga memiliki lahan di Buol. Diduga praktik suap pun dilakukan. Namun, kuasa hukum Ayin, Nasrullah, membantah perusahaan itu milik Ayin, tetapi milik anaknya. Soal adanya suap juga dibantah.
(ndr/nrl)











































