KPK: Artalyta Diperiksa di KBRI Singapura

KPK: Artalyta Diperiksa di KBRI Singapura

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 16:04 WIB
KPK: Artalyta Diperiksa di KBRI Singapura
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Artalyta Suryani (Ayin) sebagai saksi kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Ayin diperiksa di KBRI Singapura.

"Artalyta saat ini diperiksa di KBRI Singapura," kata Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (23/7/2012).

Pemilihan KBRI Singapura sebagai tempat pemeriksaan karena lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah yuridiksi Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu mengapa penyidik harus repot-repot ke Singapura?

"Ya karena keterangan dia sangat kami perlukan sebagai saksi," ujar Johan.

Kaitan Ayin dalam kasus ini karena dia memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Buol, Sulawesi Tengah, yakni PT Sonokeling Buana.

Menurut informasi yang dihimpun lahan perkebunan PT Sonokeling ini bersinggungan atau berhimpitan langsung dengan lahan Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya yang diduga mengalirkan uang suap ke Bupati Buol Amran Batalipu.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Ayin, Nasrullah membantah perusahaan itu milik Ayin, tetapi milik anaknya.

"Beliau bilang tolong sampaikan, itu perusahaan anak saya di Buol itu, PT Sonokeling Buana. Jadi tentu, kata beliau, pasti saya akan berikan klarifikasi agar clean dan clear," ujar Nasrullah.

(/aan)


Berita Terkait