"Kita lihat nanti bagaimana hasil pemeriksaannya. Kita masih menunggu hasil labnya dulu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2012).
Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan atas mesin mobil dan rem. Sejauh ini, pemeriksaan awal, kondisi mesin kendaraan normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi hingga kini masih berupaya memeriksa Darsan lebih dahulu. "Yang jelas pelakunya di-BAP dulu, baru yang lain," tuturnya.
Afriyani merupakan pengemudi Xenia yang teler saat menyetir pada Minggu 22 Januari 2012. 11 Pejalan kaki di Tugu Tani ditabraknya, 9 orang tewas. Afriyani kini tengah disidang dan dijerat pidana pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Lalu Lintas. Secara terpisah, dia juga diadili dalam kasus narkoba.
(ndr/nrl)











































