Gedung Kedubes AS di Jakarta, Cagar Budaya Sejak 1993

Gedung Kedubes AS di Jakarta, Cagar Budaya Sejak 1993

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 15:36 WIB
Gedung Kedubes AS di Jakarta, Cagar Budaya Sejak 1993
foto:www.jakarta.go.id
Jakarta - Sebanyak US$ 450 juta atau sekitar Rp 4,2 triliun disiapkan Kedubes AS di Jakarta untuk memugar gedungnya. Gedung yang ditempati Kedubes AS ini merupakan bangunan cagar budaya sejak keluarnya Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 475 Tahun 1993.

"Berdasar SK 475 Tahun 1993 maka gedung Kedubes AS merupakan cagar budaya, bangunan kategori A. Kita tahu tempat itu bersejarah karena pernah menjadi kantor tim delegasi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda. Karena Sjahrir merupakan Perdana Menteri, maka dia juga berkantor di sana," ujar Ketua Tim Penasihat Pelestarian Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya Pemerintah DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan.

Hal itu disampaikan Bambang dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, ketika SK tersebut keluar, gedung tersebut sudah digunakan oleh Kedubes AS. Menurut Bambang, gedung yang dibangun pada abad ke-20 dengan arsitektur gaya Eropa tersebut telah ditempati Kedubes AS sejak 1954. Artinya, jauh sebelum bangunan dinyatakan sebagai cagar budaya.

"Kita tidak tahu apakah sejak 1954-an sampai dengan 1993-an bangunan masih utuh seperti awalnya dulu atau tidak. Karena kan sudah 40 tahun lebih ditempati," imbuh Bambang.

Kedubes AS yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 4 Jakarta juga pernah dipakai sebagai kantor Jawatan Gedung-gedung Negara yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum. Gedung ini masuk dalam kategori A, merupakan bangunan yang dilarang dibongkar atau diubah.

Apabila kondisi fisik bangunan rusak tanpa sengaja maka dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sesuai dengan aslinya. Dalam perawatannya juga harus digunakan bahan yang sama dengan bangunan aslinya. Bangunan ini merupakan cagar budaya.

"Kalau masuk kategori A seharusnya dipertahankan mati-matian. Tapi lokasi itu kan nggak bisa sembarangan diakses. Dulu waktu ditetapkan sebagai cagar budaya belum dipastikan benar masih sesuai bangunan asli atau tidak karena belum didukung 100 persen data akurat," tutur Bambang.

Akses ke lokasi tersebut memang tidak mudah karena bagian dari negara lain, meskipun tetap tunduk pada hukum Indonesia. Nah, jika ternyata sudah banyak perubahan di gedung tersebut, maka Pemda DKI juga tidak bisa berbuat banyak. Sebab lebih dari 40 tahun menempati bangunan tersebut, tidak menafikkan kemungkinan adanya perubahan di sana-sini.

"SK itu baru keluar tahun 1993, era gubernur Soerjadi Soedirdja. Tentu bukan salah gubernur juga baru mengeluarkan SK tahun 1993 karena gerakan pelestarian, UU-nya baru muncul tahun 1992. Sebelumnya pakai aturan Belanda," terang Bambang.

AS berencana melakukan renovasi besar-besaran pada kompleks kedutaan besar mereka yang berada di Indonesia. Menurut Overseas Building Operations Project Director dalam proyek tersebut, Tamela Simpson, gedung ini nantinya akan menjadi gedung yang memadukan antara arsitektur modern dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.

Gedung itu akan terdiri dari 10 lantai perkantoran dan 4 lantai parkir. "Kami akan menciptakan gedung ini menjadi gedung yang ramah lingkungan, dan kami juga berusaha untuk membangun gedung ini dengan menggunakan standar tertinggi," ujar Tamela, di Gedung Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012).

Di beberapa titik akan ditempatkan panel matahari yang dapat menyimpan dan mengolah energi matahari yang disimpan untuk membantu memasok kebutuhan listrik. Pemerintah AS juga menyatakan akan melakukan perluasan komplek kedubes. Nantinya, komplek Kedubes AS tidak hanya bisa diakses dari Jalan Medan Merdeka Selatan saja, tetapi juga dapat diakses dari Jalan Kebon Sirih, sehingga ini diharapkan akan memudahkan akses menuju kedalam kompleks.

Proyek ambisius pemerintah AS ini terlihat sudah mulai berjalan. Saat detikcom berkesempatan mengunjungi gedung Kedubes AS terlihat beberapa orang melakukan pekerjaan membongkar konblok yang terdapat di dalam kompleks kedubes. Hal ini juga dikonfirmasi oleh seorang staf kedubes yang ditemui detikcom di lokasi.

(/nrl)


Berita Terkait