KPK Periksa Kembali Ketua DPRD Riau Terkait Korupsi PON

KPK Periksa Kembali Ketua DPRD Riau Terkait Korupsi PON

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 23 Jul 2012 15:31 WIB
KPK Periksa Kembali Ketua DPRD Riau Terkait Korupsi PON
Ilustrasi/detikcom
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran uang Rp 1,8 miliar ke seluruh anggota DPRD.

Johar menjalani pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) sejak pukul 10.00 WIB, Senin, (23/7/2012). Sekitar 4 jam, dia diperiksa.
Β 
Usai diperiksa KPK, Johar Firdaus membantah soal tudingan mengetahui rencana pembagian uang suap tersebut. Dia merasa sama sekali tidak mengetahui adanya dana di balik pembahasan revisi Perda untuk proyek PON.
Β 
"Saya tidak tahu," kata Johar.

Selain Johar, ada 5 anggota dewan lainnya yang turut diperiksa. Mereka adalah Iwa Sirwani Bibra, AB Purba, Ramli Sanur, Ramli FE, dan Riki Hariansyah. Iwa, politikus peremuan Golkar, dianggap mengetahui rencana pembagian uang suap itu. Dalam rapat di salah satu hotel di Jakarta, Iwa meminta rekannya untuk menerima rezeki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana keterangan tersangka anggota dewan, M Dunir di persidangan Tipikor beberapa waktu lalu, dana Rp 1,8 miliar akan dibagi rata ke seluruh anggota dewan, termasuk Johar Firdaus. Sebelum ada deal soal uang suap itu, Dunir sempat curhat ke ketua DPRD Riau untuk mundur selaku ketua tim pansus.
Β 
"Waktu itu Pak Johar bilang, saya harus tetap maju menjadi ketua tim pansus. Karena kalau berhasil mengegolkan uang suap itu menjadi prestise buat rekan-rekan di dewan," kata Dunir.

(cha/trw)


Berita Terkait