"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Para pejabat di Pemprov DKI tidak boleh menerima parsel dalam bentuk apapun dari rekan atau mitra kami," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Menurutnya, aturan ini diberlakukan sama seperti tahun sebelumnya, yaitu untuk menghindari terjadinya indikasi gratifikasi yang bisa menyeret para pejabat DKI ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pribadi juga tidak akan menerima parsel lebaran tersebut," ucap Foke.
Foke justru mengimbau rekan-rekannya sesama pejabat Pemprov DKI yang memiliki uang lebih untuk menyalurkannya pada badan zakat atau lembaga sosial.
"Saya mengimbau teman-teman saya yang kelebihan uang salurkanlah ke badan sedekah atau lembaga sosial lainnya," ungkap gubernur yang kembali mencalonkan diri itu.
(bal/ndr)











































