"Kalau mengarah tersangka iya. Tetapi harus didalami lagi pasalnya dengan hasil tes urine," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Darsan sedang menjalani pemeriksaan urine dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengetahui apakah dia dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol saat menyetir. "Lagi dites urine dan darah di BNN sebagai pendukung untuk pemeriksaan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan kelengkapan surat-surat, Sudarmanto memastikan Mercy B 1201 BAD yang kini dalam keadaan ringsek tersebut dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Namun, belum diketahui mobil itu milik siapa, apakah milik Darsan ataukah Darsan hanya mengemudikannya saja.
"Kelengkapan surat ada. STNK ada, SIM ada. Untuk STNK atas nama siapa belum kita cek, tetapi mobilnya lengkap suratnya, tidak bodong," ujar Sudarmanto.
Polisi juga telah memeriksa bagian dalam mobil seharga Rp 1,5 miliar itu, namun tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang. "Sudah kita geledah mobilnya tetapi tidak ditemukan obat-obatan," jelasnya.
(ray/nrl)










































