Satu dari dua polisi gadungan yang ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Freddy Vender (40) merupakan desertir Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Freddy terakhir berpangkat Brigadir.
"Yang bersangkutan pangkatnya brigadir. Dia anggota Polda NTT," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/7/2012).
Herry mengatakan sebelum di Polda NTT, Freddy sebenarnya bertugas di Mabes Polri. Namun karena banyak terlibat kasus dan bermasalah, Freddy dimutasikan ke Polda NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah dua tahun, Freddy tidak lagi bertugas di Polda NTT tanpa kabar yang jelas. Hingga akhirnya Freddy ditangkap karena kejahatannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP.
Sebelumnya Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua polisi gadungan. Mereka sudah beraksi di 6 TKP di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Mereka ditangkap di Jl Pondok Labu I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (20/7), pukul 13.30 WIB. Seorang pelaku lain berinsial B masih buron.
Trio polisi gadungan ini sudah beraksi selama 1,5 tahun. Modus mereka yakni menyergap orang-orang yang sedang main judi. Korban lantas dimasukkan ke dalam mobil mereka dan disuruh menelepon keluarga. Mereka lalu meminta uang sebesar Rp 5-10 Juta.
(/)










































