RUU TNI Dinilai Alat Mega Tarik Dukungan TNI
Rabu, 25 Agu 2004 13:00 WIB
Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tolak RUU TNI menilai, RUU TNI adalah upaya Megawati mendongkrak perolehan suara dengan konsesi politik untuk mendapat dukungan politik tentara dan keluarga tentara.Hal itu dikatakan aliansi yang merupakan gabungan dari aktivis LMND, HMI MPO, dan korban kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok, dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl.Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2004).Dalam jumpa pers itu mereka juga mendesak pengungkapan kasus tewasnya aktivis PRD di penjara Pekalongan, mengecam peradilan HAM Indonesia Jakpus, yang membebaskan jenderal pelanggar HAM dalam kasus Tj Priok, dan menolak pengesahan RUU TNI yang sarat kepentingan politik.Anggota Eksekutif Nasional LMND, Maeda Yoppy, menyatakan, ketiga hal ini pada dasarnya mempunyai keterkaitan yaitu persoalan militerisme dan pengungkungan kebebasan berdemokrasi. Mereka menolak pengesahan RUU TNI karena menganggap RUU TNI adalah instrumen penting bagi penguatan kembali kekuatan militerisme di Indonesia.RUU TNI dijiwai semangat untuk terus mempertahankan hak-hak istimewa tentara di bidang perekonomian seperti tercermin dalam pasal 3 dan diperkuat pasal 63 RUU TNI. Hak-hak istimewa ini tercermin dari diperkuatnya kembali fungsi kekaryaan TNI seperti tercermin pasal 43, 45, 50 dan 52.Hak-hak istimewa TNI juga meluas ke aspek hukum seperti tercermin dalam pasal 62 dan 25. "RUU TNI juga cacat secara prosedural dan sarat kepentingan politik menjelang pilpres yang kedua," tegas Yoppy.
(nrl/)











































