"Tidak ada kerugian yang lebih besar bagi suatu partai politik melebihi pemecatan kadernya hanya karena perbedaan politik. Pemecatan hanya boleh dilakukan terhadap kader yang melakukan tindakan-tindakan koruptif dan pelanggaran ideologis seperti misalnya menentang Empat Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Apalagi jika langkah pemecatan itu dilakuan terhadap kader-kader sepuh dan senior yang sudah diakui negara sebagai tokoh senior dan pemimpin nasional," kata Ketua DPP Golkar Hadjriyanto Y Tohari, kepada detikcom, Sabtu (21/7/2012).
Menurut Hadjri, DPP Golkar semestinya tak sembarangan memecat kadernya Golkar. Meskipun aturan baru telah dibuat di Rapimnas menjelang deklarasi pencapresan Ical, menurutnya tak harus segera direalisasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, menurut Hadjri, JK juga belum melakukan pergerakan politik yang berarti. Melempar wacana pemecatan jelas mengganggu ketenangan internal Golkar.
"Pada hari ini belum ada apa-apa. Dan semuanya juga masih berandai-anadai semata. Belum ada kader yang indisipliner, belum ada kader yang dijadikan capres parpol lain, atau mau dijadikan apapun karena memang belum ada apa-apa. Ibaratnya, janganlah mengumandangkan adzan Subuh di tengah malam. Orang akan bilang berisik dan bikin gaduh. Kalau orang Jawa pastilah akan bilang "durung ono opo-opo kok wis jempling-jempling mbanyaki kaya pitik ditutu ngalu!" (Belum ada apa-apa kok sudah ribut seperti ayam kepukul tongkat saja)," pungkasnya.
(van/ndr)











































