"Berkasnya sudah lengkap, Akbar tinggal ujian saja," kata kuasa hukum tersangka, Balderas, kepada detikcom, Jumat (20/7/2012).
Balderas mengatakan, dirinya saat ini tengah mengurus izin tertulis kepada Kapolresta Manado, untuk kemudian dilampirkan bersama berkas yang akan dilayangkan ke kampus dimana tersangka mengenyam pendidikan S2-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun detikcom, Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado telah melimpahkan berkas perkara Akbar Datunsolang ke Kejaksaan Negeri Manado.
"Berkas tahap pertamanya sudah kami limpahkan pekan lalu ke kejaksaan,"ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang.
Penyidik sendiri masih menunggu kabar dari pihak jaksa peneliti mengenai kelengkapan berkas yang dilayangkan tersebut.
"Kalau sudah lengkap, kami tinggal menyerahkan tahap duanya yaitu tersangka dan alat bukti," terang Amran.
Akbar Datunsolang ditangkap di Bandara Sam Ratulangi oleh anggota reserse narkoba Polresta Manado, Senin (25/6/2012) lalu. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), tak berkutik saat polisi menggeledah barang bawaannya dan ditemukan dua paket sabu yang diselipkan dalam VCD yang ditumpuk diantara pakaian di dalam koper.
(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini