"Untuk permasalahan Hambalang ini silahkan KPK yang membuktikan. PT Adhi Karya akan clear dan siap terbuka," kata Kuasa Hukum PT. Adhi Karya Jamaluddin Karim kepada wartawan, Jumat (20/7/2012).
Jamaluddin menambahkan, pihak perusahaan berharap KPK mampu bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus Hambalang.
"Perusahan ini harus dijaga karena milik negara dan saham milik publik. Jadi saya harap KPK cepat menyelesaikannya," ujar Jamaluddin.
PT. Adhi Karya terseret kasus Hambalang karena mereka sebagai pemenang tender dan menjadi kontraktor utama bersama PT. Wijaya Karya. Sebelumnya KPK telah menggeledah kantor divisi satu PT. Adhi Karya di Jl Iskandar syah, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu Tim KPK berhasil membawa banyak dokumen dan satu unit komputer.
"Waktu penggerebekan yang pertama lebih banyak dokumen yang dibawa," tutur Jamal.
(ahy/ahy)











































