KPK Ternyata Belum Kirim Surat Pemanggilan untuk Bos Astra

KPK Ternyata Belum Kirim Surat Pemanggilan untuk Bos Astra

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 16:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memang berencana memeriksa Presdir Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Cilegon. Namun ternyata surat untuk pemanggilan itu belum dikirim ke Johnny.

"Surat belum dikirimkan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jaksel, Jumat (20/7/2012).

Johan menjelaskan, surat untuk pemanggilan Johnny memang sudah dibuat oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan hari ini. Namun penyidik belum sempat mengirimkan kepada Johnny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tim ternyata sedang lakukan penggeledahan dari kemarin," jelas Johan.

Soal apa Johnny akan dipanggil, Johan masih menutup rapat informasinya. "Itu sudah materi penyidikan," tegasnya.

Johnny sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal kasus di Cilegon. Dia mengaku tidak pernah berurusan dengan proyek itu.

"Kita nggak ada urusan soal itu, kita tidak tahu menahu. Aku nggak pernah ikut urusan itu," terang Johnny.

Dalam kasus ini KPK telah banyak memeriksa para saksi. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang yang diperiksa pada Rabu (9/5) lalu. Fazwar ditanya penyidik KPK seputar proses pembangunan Pelabuhan Kubangsari hingga seputar proses tukar guling lahan Kubangsari.

Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah dibangun dermaga tersebut juga mendapat pergantian biaya pembangunan yang dikeluarkan KS.

Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads