250 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan di Lhokseumawe

250 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan di Lhokseumawe

Feri Fernandes - detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 16:21 WIB
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe dan Polsek Muara Satu, Aceh, berhasil mengamankan 250 ton pupuk bersubsidi di kawasan Pelabuhan Asean Aceh Fertilizer (AAF), di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Diduga kuat, pupuk bersubsidi itu akan di selundupkan ke luar Aceh.

Pupuk bersubsidi yang telah digantikan karungnya dengan karung nonsubsidi itu diamankan sekitar pukul pukul 21.00 WIB, Kamis (19/7/2012) malam. Barang tersebut dibawa 6 truk dengan 8 sopir beserta kernet.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi, mengatakan penangkapan itu berawal saat karyawan PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) mendapatkan informasi dari masyarakat adanya 6 truk pupuk bersubsidi yang melaju ke Pelabuhan AAF Krueng Geukuh, Aceh Utara. Truk itu disebut-sebut membawa pupuk ke luar Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami langsung menuju ke lokasi. Dalam karung pupuk yang bertuliskan pupuk non subsidi justru merupakan pupuk subsidi, kata Supriadi pada detikcom, Jumat (20/7/2012).

Menurut keterangan tersangka, pemilik pupuk itu adalah Sumardi alias Rolan (42), warga Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

"Dari gudang milik Sumardi yang terletak di Desa Bangka Jaya, Dewantara, kami mengamankan 4 tronton lagi berisi pupuk subsidi tapi karungnya diganti dengan non subsidi," jelasnya.

Sopir dan kernet yang ditangkap, akhirnya dilepaskan. Namun, sewaktu-waktu mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini kasus tersebut masih terus dikembangkan pihak Polres Lhokseumawe.

Sementara itu, karena tidak ada tempat untuk menyimpan, polisi menitipkan ratusan ton pupuk tersebut di gudang PT. PIM.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini