Pemprov Sumsel akan Ukur Ulang Lahan Sengketa Warga vs PTPN VII

Pemprov Sumsel akan Ukur Ulang Lahan Sengketa Warga vs PTPN VII

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 15:12 WIB
Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengukur ulang lahan ber-HGU yang disengketakan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan PTPN VII Cinta Manis. Jika ada kelebihan lahan dari pengukuran tersebut, maka lahannya akan dikembalikan ke pihak yang berhak menerimanya.

"Hari ini saya sudah perintahkan BPN untuk mengukur ulang. Sekarang pengukuran menggunakan citra satelit untuk lahan yang belum ber-HGU," ujar Alex Noerdin, di depan peserta rapat paripurna di DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (20/07/2012).

Alex mengaku mengambilalih kasus sengketa lahan masyarakat Ogan Ilir (OI) dengan PTPN VII Cinta Manis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menyesalkan terjadinya aksi perusakan yang dilakukan masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian, serta kasusnya menjadi perhatian publik.

Sementara terkait dengan penahanan terhadap warga oleh Polres OI, Alex mengatakan negara berdasarkan hukum dan warga harus menghormati proses hukum yang berlaku.

Terhadap kasus Rusdi Tahar, aggota DPRD Sumsel, yang ditangkap polisi kemudian mengalami pemukulan, Alex menyebutkan itu bukan penangkapan tetapi diamankan.

Kamis (19/07/2012) kemarin, Alex melihat langsung ke lokasi perusakan di lahan tebu Cinta manis khususnya Rayon III. Dia sempat dihampiri warga bersenjata tajam ketika memberikan penjelasan di lokasi tersebut.

(tw/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads