"Hari ini saya sudah perintahkan BPN untuk mengukur ulang. Sekarang pengukuran menggunakan citra satelit untuk lahan yang belum ber-HGU," ujar Alex Noerdin, di depan peserta rapat paripurna di DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (20/07/2012).
Alex mengaku mengambilalih kasus sengketa lahan masyarakat Ogan Ilir (OI) dengan PTPN VII Cinta Manis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait dengan penahanan terhadap warga oleh Polres OI, Alex mengatakan negara berdasarkan hukum dan warga harus menghormati proses hukum yang berlaku.
Terhadap kasus Rusdi Tahar, aggota DPRD Sumsel, yang ditangkap polisi kemudian mengalami pemukulan, Alex menyebutkan itu bukan penangkapan tetapi diamankan.
Kamis (19/07/2012) kemarin, Alex melihat langsung ke lokasi perusakan di lahan tebu Cinta manis khususnya Rayon III. Dia sempat dihampiri warga bersenjata tajam ketika memberikan penjelasan di lokasi tersebut.
(tw/try)











































