Ditahan di LP Cipinang
Ba'asyir: Ini Kezaliman
Rabu, 25 Agu 2004 11:51 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir ditahan di LP Cipinang menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta. Ba'asyir menilai penahanan ini sebuah kezaliman."Ini kezaliman," ujar Ba'asyir singkat sambil melambaikan tangan dan terseyum kepada puluhan wartawan saat meninggalkan Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/8/2004).Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang mengenakan pakaian dan kopiah warna putih langsung dibawa petugas Kejaksaan dan Kepolisian ke LP Cipinang dengan mengendarai mobil Nissan Terrano pukul 11.30 WIB. Rombongan dikawal puluhan motor yang dikendarai polisi berpakaian preman dan memegang senjata.Turut mendampingi Ba'asyir, Tim Pembela Muslim yang terdiri dari Mahendradatta, Adnan Wirawan dan Lutfi Hakim. Ba'asyir berikut berkas perkaranya diterima langsung oleh Kajati DKI Jakarta Untung Puji Santoso.
(aan/)











































