"Tentu saja kita prihatin kalau ada staf Kemenpora yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi usai rapat di Kementerian Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2012).
Andi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menegaskan seluruh jajaran di Kemenpora siap bekerjasama dengan lembaga antikorupsi itu. "Dan yang paling penting bisa segera dituntaskan," kata Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kapan pun mau data, mau geledah di mana saja, kami layani dengan baik," ujarnya.
Andi juga menyerahkan sepenuhnya kepada Deddy untuk mencari panasihat hukum yang dianggapnya baik. "Sejauh ini kalau pengacara diserahkan kepada masing-masing yang mana yang comfortable," terangnya.
KPK memeriksa ruangan Deddy di lantai 6 gedung Kemenpora, Senayan, selama hampir 17 jam dan membawa 12 kotak kardus berwarna coklat berisi dokumen. Satu kardus terdapat tulisan disegel.
(fiq/nrl)











































