Namun PPP tak sependapat. PPP menilai peringatan SBY hanyalah imbauan agar para menteri fokus dengan pekerjaannya. Imbauan itu berlaku untuk semua menteri baik dari kalangan partai ataupun non partisan.
"Poin penting pernyataan Presiden ini yang harus digarisbawahi yakni seluruh anggota kabinet harus bekerja secara maksimal. Baik menteri dari kalangan partai politik maupun non partai politik. Pemilu 2014 yang akan berlangsung dua tahun lagi memang akan meningkatkan aktivitas para aktivis partai politik,"kata Ketua DPP PPP Arwani Thomafi, kepada detikcom, Jumat (20/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski demikian, di internal PPP, sistem telah berjalan dengan baik. Ketua Umum DPP PPP yang juga menjabat telah terlibat di kabinet Indonesia Bersatu jilid I dan II selama tujuh tahun di kabinet, dalam kenyataannya tidak menganggu kerja di kementerian. Semua berjalan dengan baik,"kata Arwani.
Menurut dia rangkap jabatan Ketua Umum PPP menjadi Menang juga tak masalah. Karena memang UU memungkinkan hal tersebut.
"Rangkap jabatan posisi ketua umum partai politik dan menteri di kabinet dalam kenyataannya juga tidak ada larangan dalam sistem perundang-undangan. Uji materi pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara oleh Ibu Lily Wahid nyatanya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, tidak ada persoalan kader partai politik atau ketua umum partai politik menjadi menteri,"jelas Arwani.
Meskipun pada akhirnya Presiden yang paling berhak melakukan evaluasi kabinet. "Kalau menurut Presiden, kinerja menteri kurang maksimal, Presiden mempunyai kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja menteri,"pungkasnya.
(van/)











































