Setelah tertangkapnya imigran asing di wilayah Sukabumi beberapa waktu lalu, anggota Koramil 2124 Kecamatan Cisarua melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan imigran asing di wilayah Cisarua. Hasilnya, petugas berhasil menciduk 16 warga asal Myanmar yang terdiri dari 11 orang dewasa dan 5 anak-anak.
"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kami setelah ada yang tertangkap di wilayah Sukabumi," kata Letkol Novi Rubadi, Dandim 0621 Kabupaten Bogor. Ketika diwawancara detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imigran ini ditangkap karena tidak memiliki identitas lengkap dan Paspor. Sementara itu, Dadang (45) penjaga vila mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika yang menginap di vilanya tersebut adalah imigran gelap. Para imigran tersebut diantar oleh kurir dengan mobil lalu ke vila. Dan sudah menetap selama 4 hari. "Saya tidak tahu kalau itu imigran gelap," tandas Dadang ketika ditanyai wartawan.
(/)











































