Setelah tertangkapnya imigran asing di wilayah Sukabumi beberapa waktu lalu, anggota Koramil 2124 Kecamatan Cisarua melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan imigran asing di wilayah Cisarua. Hasilnya, petugas berhasil menciduk 16 warga asal Myanmar yang terdiri dari 11 orang dewasa dan 5 anak-anak.
"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kami setelah ada yang tertangkap di wilayah Sukabumi," kata Letkol Novi Rubadi, Dandim 0621 Kabupaten Bogor. Ketika diwawancara detikcom.
Keenam belas warga Myanmar ini datang dari Malaysia dan menyebrang ke Batam, lalu mereka masuk jalur Sumatera dan langsung ke pulau Jawa. Di Jawa Barat mereka transit di Puncak, Bogor untuk menuju Sukabumi dan langsung menuju Australia di Crismast Island. "Rencananya kita akan serahkan ke pihak berwenang dalam hal ini pihak Imigrasi," jelas Novi.
Imigran ini ditangkap karena tidak memiliki identitas lengkap dan Paspor. Sementara itu, Dadang (45) penjaga vila mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika yang menginap di vilanya tersebut adalah imigran gelap. Para imigran tersebut diantar oleh kurir dengan mobil lalu ke vila. Dan sudah menetap selama 4 hari. "Saya tidak tahu kalau itu imigran gelap," tandas Dadang ketika ditanyai wartawan.
(/)











































