Ratusan anak-anak nelayan di Indonesia saat ini masih ditahan di Australia. Mereka dianggap melanggar perbatasan wilayah Australia saat sedang berlayar.
Menurut Human Rights Working Group, para nelayan ini sebetulnya adalah orang yang diperintahkan penyelundupan manusia ke luar negeri. Mereka ditugaskan untuk menyelundupkan manusia yang ingin mencari suaka. Hanya saja, mereka tidak mengerti diberi penjelasan mengenai tugas mereka.
"Jadi mereka sebenarnya bukan disuruh jadi nelayan. Mereka tidak pernah nyari ikan selama berlayar dan tidak pernah diberi tahu tugas mereka apa," ujar Wakil Direktur HRWG, Choirul Anam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir dalam acara ini 2 anak-anak yang menjadi nelayan yang pernah ditangkap pemerintah Australia.
"Mereka kemudian jadi ABK (Anak Buah Kapal) dengan diiming-imingi gaji besar. Mereka direkrut oleh sebuah sindikat, sebuah mafia," imbuh Choirul.
Namun Choirul menyesalkan peran kepolisian yang seakan lamban dalam memproses kasus ini. Ia meminta agar polisi dan juga pemerintah fokus ke masalah ini.
"Padahal kronologi sudah jelas, jalur laut jelas. Pelaku jelas. Namun mafia-mafia ini belum ada yang diadili, kecuali yang sudah tertangkap tangan di lapangan ya. Padahal Mabes Polri punya satgas Anti Trafficking, tapi tidak ada yang bisa dibongkar," papar Choirul.
Sementara menurut salah satu pengacara yang pernah menangani kasus ini, Lisa Hiariej juga menyesalkan lambannya peran pemerintah Indonesia. Ia juga berharap, penahanan anak nelayan ini harus dipisah dengan orang dewasa.
"Mereka mau tidak mau mengaku sebagai adult (dewasa) supaya bisa merokok. Dengan merokok mereka bisa menghilangkan stres. Sayangnya mereka ditahan jadi satu dengan adult, dan jadi korban sexual harrasment. Pemerintah kita harus segera bergerak," tambah Lisa.
(ndr/ndr)










































