"Saya awalnya didatangi teman, katanya ada pekerjaan yang mengharuskan saya dikontrak selama 6 bulan. Gajinya Rp 40 juta. Saya terima saja karena tidak punya uang," ujar Susilo yang berasal dari Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan dia dalam konferensi pers tentang penyelundupan nelayan Indonesia di bawah umur ke Australia yang digelar HRWG dan LBH Jakarta di Gedung Jiwasraya di Jl RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya disuruh naik mobil yang akan mengantarkan makanan. Saya tidak tahu tujuannya ke mana lalu saya diturunkan di pelabuhan dan disuruh naik ke kapal. Kejadianya 8 oktober 2010. Waktu kapal berangkat, saya juga tidak tahu akan ke mana," papar Sulistyo.
Tiba-tiba sekelompok orang asing masuk ke kapal itu. Kemudian 12 Oktober 2011 kapal terkena razia yang digelar AL Australia. Tentara Australia bertanya siapa kapten dan pemilik kapal tersebut.
"Petugas AL itu mengatakan kapal sudah melanggar batas perairan. Peristiwa di Pulau Christmas," sambung Susilo.
Susilo lantas diinterogasi petugas. Dia dan orang-orang asing itu dibawa ke sebuah blok dan dibawa masuk ke dalam kamar. Esok harinya Susilo dirontgen dan ditransfer ke Darwin Detention Center.
Petugas kemudian melakukan deteksi umur melalui x-ray kerangka tubuh. Petugas menyimpulkan Susilo berusia 18 tahun, padahal saat itu dia masih berusia 15 tahun.
Susilo lantas tinggal di penjara tersebut selama 3 bulan 2 minggu. Maret 2011, Susilo kemudian digabung dengan tahanan kriminal berbahaya.
Pada Mei 2011, Susilo ditahan dan dipekerjakan sebagai penjahit selimut. Sehari ia mendapat upah 5 dollar Australia. Kemudian pada Juni 2011 sebelum disidang, dia ditelanjangi hingga mobil yang menjemput ke pengadilan datang. Dia diinterogasi petugas dan disebut sebagai penyelundup.
"Juli 2011 dibolehkan pulang ke Indonesia karena terbukti masih anak-anak. Itu keputusan pengadilan, tapi kenyataannya baru dipulangkan Desember 2011," tutur Susilo.
Bambang (18) mengalami nasib serupa. Dia didatangi seseorang yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 25 juta selama seminggu. Pekerjaan yang ditawarkan adalah sebagai pengantar ikan dari Jakarta ke Sumatera.
"Berangkat November 2010 dan baru dipulangkan Januari 2012," kata Bambang.
Apa yang dialami di Australia membuat Bambang trauma. "Apalagi kalau ingat perlakuan di sana, saya ditendangi. Kalau kerja di pelabuhan saya mau, tapi kalau dikirim ke Australia tidak mau," ucapnya.
(/nwk)










































