KPK Cegah 3 Orang Terkait Kasus Hambalang

KPK Cegah 3 Orang Terkait Kasus Hambalang

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2012 17:57 WIB
KPK Cegah 3 Orang Terkait Kasus Hambalang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi meningkatkan kasus Hambalang ke tingkat penyidikan dengan tersangka Dedi Kusdinar yang menjadi pejabat pembuat komitmen di Kemenpora. Dalam kasus ini pun KPK sudah melakukan pencegahan terhadap 3 orang.

"Kami juga sudah melakukan pencegahan terhadap orang-orang yakni AS, Dirut PT CCM. YW, Direktur YK. Dan LL, Direktur RM," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).

Informasi yang dikumpulkan, AS adalah Ahmad Santosa, Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri sedangkan YW adalah Yudi Wahyoni Direktur PT Yodha Karya, kemudian LL adalah Lisa Lukitawati, Direktur PT Rifa Medika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dikumpulkan mereka bertiga adalah konsultan proyek Hambalang. Sementara itu, khusus untuk Dedi Kusdinar, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan pembangunan prasarana Hambalang.

"Dia ditetapkan (tersangka) sejak beberapa hari lalu," imbuh Bambang.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Deddy adalah orang yang meneken surat penetapan lelang pada 24 November 2010. Saat itu KSO Adhi Karya-Wika menjadi pemenang dengan harga penawaran Rp 1.077.921.000.000. Deddy saat ini menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Kemenpora.

(nwk/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads