Tersangka Syamsyuar Nasution diringkus di Hotel Makmur Jaya, Pekan Baru, Riau, Rabu (18/7/2012) siang. Penangkapan itu dipimpin Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan. Seterusnya tersangka dibawa ke Medan.
Dari tangan tersangka berhasil disita uang tunai Rp 828.700.000, 2 unit mobil X-Trail. Ada juga kuitansi pembelian tanah Rp 50 juta dan satu set kunci brankas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Pekan Baru," sebut Mashudi.
Dalam pemeriksaan, awal tersangka mengaku membobol BRI dengan cara menggandakan kunci brankas. Kemudian tersangka membuka brankas dan menggondol uang nasabah senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Ada nama lain yang terlibat dalam kasus ini. Polda Sumut masih memburu para tersangka.
(rul/try)