KPK Geledah Kemenpora, Siapa Tersangka Hambalang?

KPK Geledah Kemenpora, Siapa Tersangka Hambalang?

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2012 15:08 WIB
 KPK Geledah Kemenpora, Siapa Tersangka Hambalang?
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kemenpora sejak pagi tadi. Namun, lembaga ini masih mengunci rapat-rapat informasi penggeledahan tersebut.

"Nanti akan dikasih penjelasan sore pukul 16.00 WIB," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor, Jaksel, Kamis (19/7/2012).

Johan belum mengetahui apa status dari perkara Hambalang saat ini. Apakah masih di level penyelidikan atau sudah naik penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, jika sebuah perkara sudah masuk ke penyidikan, secara otomatis bakal ada tersangka. Di level ini juga membuat KPK punya wewenang untuk menggeledah lokasi mana pun di Indonesia ini.

Namun tidak untuk penyelidikan. Jika masih di level itu, KPK hanya diperbolehkan meminta data dari pihak manapun. Tidak untuk penggeledahan.

Nah, khusus untuk Hambalang, masalah menjadi sedikit pelik. Pasalnya, kasus ini belum naik ke level penyidikan.

Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (18/7) kemarin tegas-tegas menyebut kasus ini masih di level penyelidikan. Namun dia memastikan jika KPK akan segera meningkatkan status perkara itu.

"Saya bisa pastikan bahwa kasus Hambalang akan naik ke penyidikan," kata Abraham.

Saat jumpa pers kemarin, Abraham juga menegaskan belum mendapatkan sprintdik. Surat inilah yang menjadi bukti sebuah perkara naik ke penyidikan.

Lalu apa yang dilakukan KPK di Kemenpora? Jika benar sudah naik ke penyidikan, siapa tersangka kasus Hambalang?

(mok/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads