Dikawal Ketat, Abu Bakar Ba'asyir Tiba di Kejati
Rabu, 25 Agu 2004 10:21 WIB
Jakarta - Tersangka Abu Bakar Ba'asyir beserta barang bukti diserahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Ba'asyir dengan pengawalan ketat tiba Rabu (25/8/2004) pukul 09.40 WIB.Ba'asyir datang dengan didampingi Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta. Tampak puluhan aparat berpakai preman mengawal dengan mengendarai sepeda motor dan memegang senjata.Sementara itu, pintu gerbang gedung Kejati DKI Jakarta ditutup. Petugas memeriksa setiap pengunjung yang akan masuk.Amir Majelis Mujahidin Indononesia (MMI) ditahan karena diduga melakukan tindak pidana terorisme dan dikenakan UU No. 15/2003. Kemudian, Ba'asyir mengajukan gugatan pra peradilan dan meminta dibebaskan menyusul dicabutnya UU No. 16/2004 tentang bom Bali.
(aan/)











































