Dinas Kehutanan Kaltim menemukan dan menyelidiki tumpukan ribuan batang kayu log di sebuah dermaga angkutan sungai di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. PT Etam Batam Lestari (EBL) yang 'berkantor' di kawasan tersebut, membantah memiliki kayu-kayu tersebut.
"Bantaran sungai tempat ditemukannya tumpukan ribuan batang kayu dan tugboat bersandar, bukan wilayah atau areal kami," kata Dirut PT Etam Bersama Lestari Budiarto Abadi dalam rilis kepada detikcom, Kamis (19/7/2012).
Budiarto mengaku tidak tahu menahu mengenai kepemilikan kayu dan tugboat tersebut. Selama ini, PT EBL yang bergerak di bidang perusahaan itu, tidak menggunakan atau memasarkan kayu-kayu ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan di lapangan itu cukup mencengangkan mengingat selain tumpukan kayu log, juga terlihat tugboat bermuatan kayu log tengah bersandar di dermaga tersebut.
"Kita belum tahu tapi kita coba cari tahu, kayu-kayu log itu punya siapa," kata Kepala Dishut Kaltim Chairil Anwar kepada wartawan di kota Tarakan, Minggu (15/7/2012) lalu.
Di lokasi, tidak hanya tumpukan ribuan batang kayu log, melainkan juga terlihat potongan puluhan batang kayu ulin yang sudah diolah.
(trw/nrl)










































