Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Garut dan disaksikan ulama dan tokoh masyarakat, Kamis (19/7/2012). Barang-barang tersebut digilas dengan stoom walls.
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, ribuan botol miras, tuak dan petasan tersebut merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan sejak satu bulan terakhir. Para pemilik dijerat tindak pidana ringan (tipiring).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bulan suci Ramadan, kata Enjang, Polres akan menindak tegas terhadap berbagai kegiatan yang meresahkan masyarakat. Sebagai langkah awal, pihaknya sudah mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan agar berhenti beroperasi selama Ramadan.
"Termasuk rumah makan, diharapkan buka menjelang berbuka puasa," tutupnya.
(trw/trw)











































