"Pejabatnya juga harus tepo seliro, tenggang rasa. Dia juga harus tahu diri lah. Karena pihak sekolah kalau dapat surat titipan dari pejabat ndredeg (cemas) juga. Jadi diharapkan para pejabat jangan mengganggu sistem manajemen sekolah yang sudah berjalan," kata M Nuh kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).
M Nuh meminta pihak sekolah menolak titipan anak pejabat jika memang kualifikasi sang anak tidak memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Pihak sekolah diminta tidak membeda-bedakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencegah terulangnya hal tersebut, M Nuh mengundang pihak sekolah untuk mengadukan pejabat yang menitipkan anaknya. "Pihak sekolah yang ada kasus seperti ini lapor ke kita saja nanti kita bantu. Kita ada di belakang mereka," imbuhnya.
(trq/try)











































