"Jam kerja dikurangi satu jam, " ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB), Azwar Abubakar, saat memberikan tambahan terkait SKB hari libur nasional di Kemenkokesra, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
Azwar mengatakan pengurangan jam kerja PNS disesuaikan dengan kebijakan tiap-tiap kantor. Semua diserahkan kepada masing-masing instansi, apakah akan mengurangi jam kerja di waktu pagi atau sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, SKB tiga menteri terkait hari libur nasional tahun 2013 sudah di tandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Kementrian agama diwakili oleh Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat dan dihadiri oleh Menkokesra Agung Laksono.
(gah/ndr)











































