Saksi pertama yang diperiksa adalah Amir Hosen. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Amir diketahui merupakan anggota Polri. Namun tidak jelas jabatan serta peran Amir.
Yang kedua adalah seorang mahasiswi, Cut Winda. Lagi-lagi tidak diketahui asal kampus Winda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diperiksa dalam kasus menghalangi penyidikan KPK dalam kasus pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT dengan tersangka Neneng. Dua WN Malaysia yang dimaksud adalah R Azmi bin Moh Yusuf, managing director Merah Holding dan Mohammas Hasan bin Khusi.
Khusus untuk Azmi, selain disinyalir sebagai orang penasihat kerajaan Malaysia, dia juga diduga merupakan mitra kerja Neneng Sri Wahyuni.
(mok/ndr)










































