Seorang Polisi dan Mahasiswi Jadi Saksi untuk 2 WN Malaysia

Seorang Polisi dan Mahasiswi Jadi Saksi untuk 2 WN Malaysia

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 19 Jul 2012 10:52 WIB
Seorang Polisi dan Mahasiswi Jadi Saksi untuk 2 WN Malaysia
Jakarta - KPK masih terus mengebut penyelesaian berkas dua orang WN Malaysia yang ikut membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni. Penyidik KPK hari ini akan memeriksa dua orang saksi untuk WN Malaysia.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Amir Hosen. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Amir diketahui merupakan anggota Polri. Namun tidak jelas jabatan serta peran Amir.

Yang kedua adalah seorang mahasiswi, Cut Winda. Lagi-lagi tidak diketahui asal kampus Winda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua orang tersebut kita minta keterangannya sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2012).

Mereka diperiksa dalam kasus menghalangi penyidikan KPK dalam kasus pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT dengan tersangka Neneng. Dua WN Malaysia yang dimaksud adalah R Azmi bin Moh Yusuf, managing director Merah Holding dan Mohammas Hasan bin Khusi.

Khusus untuk Azmi, selain disinyalir sebagai orang penasihat kerajaan Malaysia, dia juga diduga merupakan mitra kerja Neneng Sri Wahyuni.

(mok/ndr)


Berita Terkait