Kasus Buol, Antara Artalyta dan Hartati Murdaya

Kasus Buol, Antara Artalyta dan Hartati Murdaya

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2012 06:57 WIB
Kasus Buol, Antara Artalyta dan Hartati Murdaya
Jakarta - Meski berada di nun jauh di timur Indonesia, kasus dugaan suap di Buol, Sulawesi Tengah, ternyata menyasar ke nama-nama terkenal di Jakarta. Di antaranya pengusaha Hartati Murdaya dan Artalyta Suryani. Apa kaitan keduanya?

Nama Hartati Nama Hartati disebut-sebut tersangkut dalam dugaan suap oleh Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantation yang memberikan uang ke Bupati Buol Amran Batalipu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anshori di Buol pada Selasa, 26 Juni lalu. Sehari kemudian KPK juga menangkap kolega Anshori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Dugaan suap itu terkait dengan pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit milik PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya di Kecamatan Bukal, Buol. Hartati dikenal sebagai pemilik kedua perusahaan itu. Belakangan, KPK menyatakan duit yang diduga untuk menyuap Bupati Amran mencapai Rp 3 miliar. Karena kasus ini pulalah KPK mencegah Hartati ke luar negeri sejak 28 Juni lalu. Meski begitu, belum ada jadwal pemanggilan pemeriksaan untuk anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Artalyta muncul setelah KPK melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 16 Juli lalu. Ayin, begitu dia biasa disapa, tak datang kala itu karena mengaku sakit dan sedang berada di Singapura.

KPK hendak mengklarifikasi apakah benar Ayin juga ikut menyuap bupati Buol Amran Batalipu. Awalnya, tim KPK menelusuri mengenai rencana PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya yang akan memperluas lahan perkebunannya menjadi seluas 75 ribu hektar. Diduga dalam proses permohonan perluasan lahan ini dilakukan dengan penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batalipu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Nah, dalam perluasan lahan perkebunan itu, menyinggung lahan perkebunan sawit yang dimiliki oleh Artalyta, yang kebetulan ada berdekatan dengan lahan Hardaya Inti.

Ayin, lewat pengacaranya Teuku Nasrulloh, sebelumnya mengakui jika anaknya, Romi, memiliki perusahaan PT Sonokeling Buana di Buol. Namun Ayin mengaku tidak pernah mengurusi perusahaan anaknya itu.

Peneliti ICW Febri Diansyah menilai, kasus Buol ini menarik karena diduga melibatkan dua nama besar di kalangan pengusaha sawit.

"Kasus Buol ini meskipun terjadi nun jauh di sana tampaknya bisa menjadi kasus strategis bagi KPK. Strategis dalam artian, bisa jadi jalan awal untuk mengungkap korupsi besar yang saling terkait antara kepentingan politik dan bisnis," jelas Febri saat berbincang dengan detikcom, Kamis (19/7/2012).

Menurut Febri, momen ini bisa dijadikan untuk mengungkap lebih jauh praktik suap di balik sejumlah konsensi kehutanan dan pembukaan perkebunan kelapa sawit. "Modus perizinan tersebut bisa jadi lahan basah," imbuhnya.

Mampukah KPK mengusutnya? Kita tunggu saja.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads