Butuh Rp 59 Miliar untuk Putaran Dua Pilgub DKI

Butuh Rp 59 Miliar untuk Putaran Dua Pilgub DKI

- detikNews
Kamis, 19 Jul 2012 05:05 WIB
 Butuh Rp 59 Miliar untuk Putaran Dua Pilgub DKI
Jakarta - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipastikan akan berlangsung dua putaran, berdasarkan pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten kota. Untuk menggelar putaran kedua itu, KPU DKI anggarkan biaya sebesar Rp 59 miliar.

"Anggaran KPU DKI sisa putaran pertama kan 59 miliar. Jadi jika terjadi putaran kedua, maka anggaran itu yang akan digunakan," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah, di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu, (18/7/2012).

Menurutnya, anggaran keseluruhan Pilgub DKI sebesar 258 miliar. Dalam pelaksanaan putaran pertama, KPU DKI telah menghabiskan dana sebesar 199 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alokasi dana paling besar untuk honor pegawai, kemudian pengadaan logistik dan sosialisasi. Untuk sosialisasi kita kan menggunakan iklan televisi, media massa dan baliho. Biaya sosialisasi saja cukup besar," tuturnya.

Ia menjelaskan, meski untuk putaran kedua dianggarkan sebesar 59 miliar, dana tersebut belum tentu habis terpakai seluruhnya, tergantung pada apa saja kebutuhan di putaran kedua.

"Ya kalau anggarannya ada sisa pasti dikembalikan lagi kepada negara, belum tentu terpakai semua," kata Amin.

KPU DKI menetapkan tanggal 19 Juli sebagai tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi. Dari rekapitulasi ini baru akan diumumkan secara resmi apakah pilgub DKI akan berlangsung dalam dua putaran atau ada kandidat yang sudah memenuhi suara 50 persen lebih.

(mad/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads