"Anggaran KPU DKI sisa putaran pertama kan 59 miliar. Jadi jika terjadi putaran kedua, maka anggaran itu yang akan digunakan," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah, di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu, (18/7/2012).
Menurutnya, anggaran keseluruhan Pilgub DKI sebesar 258 miliar. Dalam pelaksanaan putaran pertama, KPU DKI telah menghabiskan dana sebesar 199 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, meski untuk putaran kedua dianggarkan sebesar 59 miliar, dana tersebut belum tentu habis terpakai seluruhnya, tergantung pada apa saja kebutuhan di putaran kedua.
"Ya kalau anggarannya ada sisa pasti dikembalikan lagi kepada negara, belum tentu terpakai semua," kata Amin.
KPU DKI menetapkan tanggal 19 Juli sebagai tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi. Dari rekapitulasi ini baru akan diumumkan secara resmi apakah pilgub DKI akan berlangsung dalam dua putaran atau ada kandidat yang sudah memenuhi suara 50 persen lebih.
(mad/mad)











































