Ketua Pansus: Tidak Represif, RUU Ormas Justru Efektif

Ketua Pansus: Tidak Represif, RUU Ormas Justru Efektif

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 20:16 WIB
Jakarta - Keberadaan RUU Ormas tidak disambut baik berbagai kalangan. Jika sudah menjadi UU, dikhawatirkan akan ada tindakan represif kepada ormas yang ada. Namun anggapan ini ditampik Ketua Pansus RUU Ormas DPR, Malik Haromain.

"Tidak perlu takut kepada RUU ormas karena sebenarnya isinya tidak represif. Malah efektif," kata Malik dalam diskusi tentang RUU Ormas dan Ancaman Kebebasan Berserikat di Restoran Bumbu Desa, Jl Cikini Raya 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012).

UU ormas, sambung Malik, nantinya akan mengatur dan mengelola keberadaan ormas dan bukan mengekangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila ormas melakukan kekerasan, tidak cukup dengan KUHP? "Kalau ada ormas melakukan kekerasan biasanya mereka mengklaim itu oknum. Itu untuk menyelamatkan organisasi mereka. Bisa saja oknum itu ditindak dengan pasal KUHP, tapi itu hanya individu saja. Ormasnya tetap aman. Jadi UU ormas yang nantinya akan mengatur sehingga organisasinya bisa kena sanksi juga," tuturnya.

Terkait lembaga asing yang juga diatur RUU Ormas, hal ini memang diperlukan. Sebab tidak semua lembaga asing merupakan lembaga yang baik.

"Lembaga asing ada yang baik dan selalu memberi laporan, tapi kita punya data kalau ada juga yang tidak baik. Ada yang niatnya baik, pendaftarannya juga baik, tapi operasional di lapangannya tidak sesuai dengan apa yang didaftarkan. Ini yang akan juga diatur dalam RUU ormas," papar Malik.


(vit/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads