3 Kendala Penyandang Cacat dalam Memberi Suara di Pilgub DKI

3 Kendala Penyandang Cacat dalam Memberi Suara di Pilgub DKI

Silvanus Alvin - detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 16:40 WIB
Jakarta - Ada catatan khusus dalam pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama Pilgub DKI 2012 kemarin. Masih terdapat kesulitan bagi penyandang cacat (disabilitas) untuk melakukan pencoblosan. KPU DKI diminta memperbaiki hal itu di putaran kedua.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, bertemu dengan tiga perwakilan dari Asean General Election Network for Disability Acces (AGENDA) di kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012). Pertemuan itu membicarakan masalah-masalah yang dialami penyandang disabilitas saat memberikan suara di Pilgub DKI putaran pertama.

Menurut Manager AGENDA, Happy Sebayang, ada tiga masalah utama yang menjadi kendala besar bagi penyandang disabilitas. Kendalanya yaitu soal alat bantu yang masih kurang secara kualitas dan kuantitas, lokasi TPS yang sulit dijangkau, dan keterangan disabilitas yang belum tercantum pada data DPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat bantu (braille template) kualitasnya kurang baik. Harusnya dilapisi plastik, karena akan membuat tonjolan braillernya terbenam akibat tertimpa surat suara lain," ujar Happy.

Masalah lainnya terkait dengan lokasi TPS. Happy menilai banyak lokasi TPS yang sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas. "Walau itu ditempatkan di lapangan terbuka, tapi TPS berada di dalam ruangan yang perlu naik tangga," tuturnya.

Selain itu, menurut Happy, seharusnya data mengenai keterangan penyandang disabilitas dimasukkan data DPT. "DPT tidak menuliskan uraian tentang kecacatan pemilih. Kalau dalam kolom/formulir sebelumnya sudah ada, tapi saat di data salinan DPT, tidak ada. Akan lebih bagus kalau data disabilitas dicantumkan," imbau Heppy.

Yusdiana, selaku anggota Persatuan Penyandang Cacat Indonesia, menuturkan pengalamannya saat berada di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat. Saat hari pemungutan suara ada TPS yang mudah dijangkau, namun pintu masuknya kecil, hingga menyulitkan seorang pengguna kursi roda untuk masuk.

"Untuk putaran kedua hal tersebut harus diperbaiki. Beda disabilitas beda penanganan yang diberikan," jelas Yusdiana, yang juga memakai kursi roda.

Setelah mendengar keluhan dan masukan dari anggota AGENDA, Ramdansyah pun menyatakan akan segera mengirim surat ke KPU DKI. "Kami akan mengirim surat ke KPU DKI tanggal 23 Juli 2012," janjinya.

(tor/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini