MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabbar

MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabbar

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 16:31 WIB
MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabbar
Zulkarnaen Djabbar
Jakarta - Deputi Sekjen MKGR Indra J Piliang menuturkan kasus suap pengadaan Alquran yang dituduhkan kepada Wakil Ketua MKGR Zulkarnaen Djabbar di luar organisasinya. MKGR belum akan memberi sanksi sebelum Zulkarnaen terbukti bersalah.

"Kita kan nggak boleh ada diskriminasi. Kita tunggu ya. Penyikapan partai tentu menunggu setelah proses hukum itu. Baru akan diputuskan, akan dilepaskan sebagai anggota. Kita pasif karena Pak Zulkarnaen terkena kasus bukan karena jabatannya di Golkar atau di MKGR, tapi karena jabatan dia di DPR. Kasus korupsinya bukan dalam rangka di partai, tapi sebagai penyelenggara negara,"kata Indra kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Memang diakui kasus tersebut berpengaruh ke citra ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong itu. Pengaruh juga dirasakan langsung ke Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan juga kita lihat bahwa yang jelas tidak berarti bahwa kita memberikan sanksi lalu pengaruh itu akan hilang. Kalau pengaruhnya turunnya elektabilitas Golkar satu atau dua persen juga pasti ada,"katanya.

Tersangka kasus suap pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Juni 2012. Politisi Golkar ini rencananya langsung ditahan.

(van/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini