"Setkab tadi melaporkan telah diterima usulan atau draf BPIH dan telah ditanda tangani Menko Kesra dan Menag. Tentu akan segera kami siapkan Perpresnya," ujar Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Bina Grha, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Tidak dijelaskan kapan dokumen usulan itu akan disahkan sebagai Perpres BPIH 2012. Namun yang jelas proses pematangannya perlu pencocokan ulang datanya dengan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR dalam rapat-rapat kerja soal BPHI belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR sebelumnya menyepakati BPIH 2012 rata-rata sebesar US$ 3.617. Artinya naik US$ 84 dibanding tahun lalu.
Penyebab utama kenaikan adalah melonjaknya biaya penerbangan. Juga kenaikan biaya sewa ruang pemondokan di Madinah dan Makkah.
(lh/aan)











































