Pria Misterius Pembawa Kabur WN Malaysia Bandar Sabu 45 Kg Belum Dibekuk

Pria Misterius Pembawa Kabur WN Malaysia Bandar Sabu 45 Kg Belum Dibekuk

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 12:14 WIB
Away mendengarkan vonis mati (dok.ist)
Jakarta - Meski warga Malaysia pemilik 45 kg sabu-sabu, Leong Kim Ping alias Away (45), dijatuhi vonis mati namun lelaki yang sebelumnya membantu dia kabur dari pengadilan masih mesterius. Laki-laki tersebut membawa Away dengan sepeda motor RX King tetapi berhasil melarikan diri usai Away dibekuk.

"Kalau itu bukan wewenang kami, itu tugas aparat untuk mengungkap," kata Kepala Humas PN Kalianda, Afit Rufiadi, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/7/2012).

Menurut informasi yang beredar, pria misterius tersebut adalah tetangga sel Away sewaktu menghuni di LP Kalianda. Selama menghuni LP itu, keduanya menjalin komunikasi dan terjadilah berbagai kesepakatan jahat. Salah satunya adalah upaya pembebasan Away. Kesepakatan itu lalu dilaksanakan usai pria misterius itu bebas lebih dulu. Namun tidak terungkap lewat alat apa mereka menjalin komunikasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga disusunlah rencana pelarian. Pria misterius itu menunggu Away pada 3 Juli lalu saat Away hendak mengikuti jalannya sidang. Dia menunggu di atas motor RX King di depan pengadilan. Saat mobil tahanan sampai, Away yang tidak diborgol langsung ambil langkah seribu menuju RX King yang menunggunya. Bak film Hollywood, terjadilah aksi kejar-kejaran antara aparat dengan Away selama 30 menit.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga saat ini masih terus berusaha mengungkap jaringan Away, termasuk siapa pria misterius tersebut. "Nanti saya hubungi lagi, saya sedang ada rapat," kata Humas Kejati Lampung M Serry.

Away telah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Kalianda pada Selasa (17/7) kemarin. Bertindak sebagai ketua majelis hakim yaitu Lendriaty Janis dengan hakim anggoya Afit Rufiadi dan AA Oka Paramabudita Gocara.

(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads