"Biasanya kan begitu (ditahan)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu (18/7/2012).
Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan Zulkarnaen dipanggil penyidik KPK pada pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
(/aan)











































