"Saiful Mujani, konsultan, dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah pada pengurusan HGU di Buol," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (18/7/2012).
Priharsa tidak mengetahui apa kaitan Saiful dalam kasus Buol. Informasi yang didapatkan, Saiful menjadi salah satu konsultan dari Amran selaku bupati incumbent yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Buol pada Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus suap terhadap Bupati Amran ini terungkap saat KPK menangkap General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di vila milik Amran, 26 Juni lalu.
Kala itu, Amran juga berada di lokasi. Tapi para pengawal politikus Partai Golkar tersebut melawan aparat yang menyergap bosnya, sehingga Amran bisa kabur. Bahkan mobil Amran menabrak sepeda motor petugas komisi antikorupsi.
Dua pekan kemudia, KPK menjemput paksa Amran di kediamannya karena mangkir pemanggilan sebagai tersangka. KPK menduga kuat Amran menerima suap Rp 3 miliar terkait pengurusan HGU perkebunan sawit PT Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti di Kecamatan Bukal.
Dua anak buah Hartati, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, juga dijadikan tersangka. Mereka berperan memberi suap. Gondo sendiri dicokok KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah Anshori tertangkap. Amat menampik menyebut total uang tersebut, tapi jumlahnya sekitar Rp 2 miliar.
(fjp/aan)