"Kita khawatirkan akan ada bagi-bagi sembako, tapi kalau ada upaya mempengaruhi pemilih, kemudian ada nomor urut, ada foto pasangan calon dan ada visi dan misi cagub, itu semua dilarang dimana terkait pelanggaran politik uang," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, saat dihubungi oleh detikcom, Rabu (18/7/2012).
Ramdansyah mengatakan guna mengantisipasi dugaan politik uang pada bulan Ramadan, Panwaslu akan bekerja sama dengan tokoh agama setempat agar sosialisasi dapat berjalan lancar.
"Selama Ramadan tempat ibadah akan disebarkan sosialisasi, ada imbauan kepada hak pilih, anti politik uang, black campaign dan tiap-tiap tokoh agama akan dilibatkan," ungkapnya.
Ramdansyah menambahkan apabila ada pasangan timses para cagub yang melakukan black champaign pada bulan Ramadan maka akan dikenakan sanksi sesuai peratutan yang berlaku.
(mok/mok)











































