Artalyta Siap Diperiksa KPK Asal Diperbolehkan Dokter

Artalyta Siap Diperiksa KPK Asal Diperbolehkan Dokter

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 08:55 WIB
Artalyta Siap Diperiksa KPK Asal Diperbolehkan Dokter
Jakarta - Pengusaha Artalyta Suryani (Ayin) mengaku siap untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus suap Bupati Buol. Hanya saja, keputusan boleh tidaknya Ayin meninggalkan Singapura ada di tangan dokter.

"Dia minta tolong ke saya agar dibantu minta dijadwalkan ulang pemeriksaannya," kata kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah, kepada detikcom, Selasa (17/7/2012).

Ayin berada di Singapura sejak 22 Juni lalu untuk menjalani perawatan sakit syaraf leher yang diderita. Sejak saat itu, Ayin harus menjalani fisioterapi untuk bisa mengobati penyakitnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah hampir sebulan Ayin berada di negara itu. Ia pun sempat meminta supaya diperbolehkan pulang ke Lampung.

"Namun dokter di sana tidak mengizinkan," lanjut pria yang juga menangani perkara
Angelina Sondakh ini.

Ayin pun berharap supaya Nasrullah bisa kembali meminta kepada KPK jadwal pemanggilan ulang dirinya. "Dia minta penjadwalan ulang, tapi kalau diizinkan dokter. Ayin ingin masalah ini bisa clear and clean," tandasnya.

Senin (16/7) kemarin, Ayin seharusnya akan dperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun karena sakit, pemeriksaan pun batal dilakukan.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya. Dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus Buol ini. Diduga Bupati Buol diberi suap oleh Yani Ansori dan Gondo Sujono. Kedua nama terakhir adalah pegawai PT Hardaya Inti Plantations.

(mok/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini