Polisi Ingatkan Penyalahgunaan Petasan di Bulan Ramadan

Polisi Ingatkan Penyalahgunaan Petasan di Bulan Ramadan

Pandu Triyuda - detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 07:26 WIB
Jakarta - Petasan seringkali menjadi tradisi warga di bulan suci Ramadan. Terkait masih maraknya penggunaan petasan tersebut, membuat pihak kepolisian akan lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan.

"Untuk pengamanan sudah diatur termasuk untuk petasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Selasa (17/7/2012).

Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan terus menutup akses peredaran petasan di masyarakat meskipun belum ada aturan spesifik mengenai penggunaan petasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada aturan khusus, jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar, melukai orang dan membuat bising," tuturnya.

Rikwanto menambahkan penggunaan bunga api masih diizinkan asalkan dilakukan di tanah terbuka dan jauh dari pemukiman padat penduduk.

"Kalau bunga api masih diizinkan asalkan diameternya di bawah 2 inci," ungkapnya.

(mok/mok)


Berita Terkait