Pengacara Amran Batalipu Sebut Ayin Punya Perusahaan di Buol

Pengacara Amran Batalipu Sebut Ayin Punya Perusahaan di Buol

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 17 Jul 2012 23:34 WIB
Pengacara Amran Batalipu Sebut Ayin Punya Perusahaan di Buol
Jakarta - Artalyta Suryani dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. KPK belum menjelaskan peran Artalyta. Namun kuasa hukum Amran, Amat Entedaim menyebut Artalyta punya perusahaan di Buol.

"Itu kan perusahaannya baru di Buol. Baru 2 tahun. Pakai sistem plasma, kalau dia buka 5.000 hektar maka plasma dapat 2.500 hektar dan perusahaan 2.500 hektar. Saya tidak tahu persis, mungkin dijadikan pembanding," kata Amat di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Amat menjelaskan kebun milik Artalyta berdekatan dengan kebun milik Hartati Murdaya di Kabupaten Buol. Bahkan, ada dugaan lahan milik Hartati mengambil lahan milik Artalyta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak (mengambil lahan), karena hutan kan luas. Untuk Ibu Hartati itu kan izin lama, 70 ribu hektar. Cuma kan ada peraturan baru, perusahaan tidak boleh memiliki lebih dari 20 ribu hektar. Karenanya dia mau bikin perusahaan baru, dipecah-pecah dari 70 ribu hektar itu," paparnya.

Seperti diketahui Artalyta dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus suap Bupati Buol. Namun Artalyta tidak datang. Pihak Artalyta mengirim surat pemberitahuan kepada KPK bahwa dirinya sakit dan berada di Singapura. KPK pun meminta surat keterangan dokter kepada Artalyta.

(tor/mok)


Berita Terkait