Kapolri: Ahmadiyah Harus Terbuka

Kapolri: Ahmadiyah Harus Terbuka

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2012 18:15 WIB
Kapolri: Ahmadiyah Harus Terbuka
Jakarta - Kapolri Timur Pradopo memastikan para pelaku tindak perusakan pemukiman jemaat Ahmadiyah di Bogor akan dikenai sanksi hukum. Namun, anggota jemaat Ahmadiyah juga harus terbuka terhadap masyarakat sekitar lingkungan mereka.

"Ahmadiyah sudah harus terbuka dengan komunitas lain harus membuka diri jadi tidak dicurigai," ujar Timur di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Dia juga mengingatkan agar warga masyarakat tidak sembarangan melakukan aksi kekerasan terhadap kelompok masyarakat lainnya. Setiap kasus kekerasan pasti akan diproses secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat juga harus taat hukum, tiap pelanggaran hukum akan diproses," wanti Kapolri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat pekan lalu terjadi bentrokan antara jamaat Ahmadiyah dengan warga di Ciampea, Cisalada, Bogor. Aksi ini berawal dari dipicu kedatangan empat wartawan asing yang hendak meliput aktivitas Ahmadiyah.

Warga rupanya terprovokasi dengan kedatangan para jurnalis itu lalu mendatangi kawasan yang dihuni jamaat Ahmadiyah. Kedua pihak saling melempar batu sehingga menyebabkan dua korban dari masing-masing pihak. Perusakan tidak berbuntut pada aksi penganiayaan baik bagi kelompok yang diserang atau yang menyerang.

(lh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads