"Kita bekerjasama dengan pemda dan ulama akan silahturahmi, sampaikan mana saja yang boleh dan tidak," ujar Kapolri Timur Pradopo di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Sebelumnya dia mengingatkan, tidak ada dasar hukum bagi ormas untuk melakukan aksi sweeping. Bahkan bila aksi sweeping tersebut disertai tindak kekerasan seperti kerap terjadi, maka justru bertentangan dengan hukum.
"Saya ingat ormas-ormas agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tegas Timur.
(lh/ega)











































